REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dua korban yang terkena luka bakar akibat kelalaian crane dari kontraktor PT UDANIA, Enjang Syaefudin (49 tahun) dan Medi bin Madna (60), saat ini masih mendapatkan perawatan di RSCM Jakarta. Wakil Wali Kota Ahmad Syaikhu menyebutkan bahwa pembiayaan korban di rumah sakit sepenuhnya ditanggung kontraktor.
"Jadi pemerintah Kota Bekasi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kontraktor untuk biaya kedua korban selama di rumah sakit," jelas Syaikhu pada awak media saat ditemui di Kantor Pemkot Bekasi, Jalan A. Yani, Bekasi Selatan, Selasa (22/9).
Saat ini korban bernama Enjang masih mendapatkan perawatan khusus di ruangan ICU RSCM, sedangkan Medi hanya di rawat di ruangan biasa. Mengenai apakah Pemkot Bekasi akan memberikan santunan kepada keluarga korban, Syaikhu menyebut hal itu masih belum diputuskan.
"Kalau masalah santunan kami belum kesana, hanya saja untuk biaya perawatan itu ditanggung oleh kontraktor,"ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (17/9) lalu, pihak operator kontraktor PT UDANIA bernama Dedi melakukan kelalaian saat melakukan proses pengerukkan jalan di jembatan Nasio. Kelalaian yang dilakukan Dedi berakibat crane terkena kabel sutet di depan perumahan Nasio dan mengenai dua orang yang sedang berada dekat lokasi bernama Enjang dan Medi. Enjang mengalami luka bakar 45 persen sedangkan Medi mengalami luka bakar 18 persen.