Kamis 05 Sep 2019 08:44 WIB

Kemenag Belum Hubungi Korban Crane di Arab Saudi

Korban crane mengaku belum juga dihubungi Kemenag terkait santunan tersebut.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan, Wahyu Suryana, Ali Yusuf/ Red: Karta Raharja Ucu
Polisi Arab Saudi berjaga di lokasi jatuhnya crane di area Masjidil Haram, Jumat (11/9).
Foto: Twitter @KSA_998
Polisi Arab Saudi berjaga di lokasi jatuhnya crane di area Masjidil Haram, Jumat (11/9).

REPUBLIKA.CO.ID, LEMBANG -- Pemerintah Arab Saudi disebut telah menganggarkan dana santunan bagi ahli waris atau keluarga dari korban asal Indonesia yang terkena musibah jatuhnya crane alias mesin derek di Masjidil Haram pada 2015. Namun pihak keluarga korban masih menanti kepastian santunan tersebut. Mereka mengaku belum juga dihubungi Kementerian Agama terkait hal ini.

Satu di antaranya adalah keluarga korban almarhumah Iti Rasmi yang menjadi korban tertimpa crane saat melakukan ibadah haji pada 2015 lalu. Kerabatnya di Jalan Nyampai, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Bandung Barat, masih menunggu informasi lebih lanjut terkait santunan dari Pemerintah Arab Saudi yang sudah cair.

Salah seorang anak korban, Wiwi Widiyani (40 tahun), mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan apa pun dari Kementerian Agama (Kemenag) atau lainnya terkait santunan tersebut. Pihaknya baru mengetahui santunan cair dari media massa.

"Kalau sampai kemarin, belum ada surat apa pun, termasuk dari Kemenag belum ada. Kami juga tahunya dari media," ujarnya kepada Republika, Rabu (4/9).

Wiwi mengaku bingung harus ke mana untuk mengonfirmasi informasi tersebut. Sebab, Kemenag Bandung Barat pun mengaku masih mencari informasi itu.

"Awal tahun kita diminta membuat fatwa waris, terus kita minta informasi ke yang suka ngurusin, karena Kerajaan Arab Saudi minta fatwa waris yang prosesnya panjang dan harus disahkan kedutaan Arab Saudi," kata dia.

Wiwi menuturkan, selama ini informasi terkait santunan bagi korban crane di Makkah sudah diinformasikan dengan baik oleh Kemenag. Namun, beberapa waktu lalu sempat tertunda karena pelaksanaan ibadah haji.

Pemerintah Arab Saudi mencairkan dana santunan bagi ahli waris korban asal Indonesia yang meninggal tertimpa crane di Masjidil Haram pada 2015 lalu dengan nilai sebesar Rp 85,1 miliar. Namun, Kemenag Bandung Barat menyatakan belum menerima informasi terkait pemberian santunan tersebut.

Kepala Seksi Haji Kemenag Bandung Barat Rahmat Hidayat mengaku belum menerima informasi seputar pencairan santunan tersebut, baik dari keluarga korban maupun kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH). "Kami belum terima kabar dari KBIH ataupun dari keluarga korban," ujarnya, Selasa (3/9).

Hidayat mengaku akan segera menginformasikan kembali jika pencairan sudah sampai ke tangan keluarga korban. Ia juga mengungkapkan, pihaknya akan memastikan santunan tersebut sampai ke tangan keluarga korban.

Kemenag menyatakan, sejauh ini belum bisa membagikan santunan untuk korban crane yang dialokasikan Kerajaan Saudi. Saat ini, Kemenag masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait pencairan dana itu.

Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan, secara teknis, uang dari Kerajaan Arab Saudi untuk para korban crane tidak diterima Kemenag. Kemenag hanya memiliki data berapa jamaah korban jatuhnya crane pada 2015.

"Dana dari Arab Saudi itu diserahterimakan melalui Kementerian Luar Negeri RI, dalam hal ini KBRI di Riyadh," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement