Selasa 22 Sep 2015 20:55 WIB
Pilkada 2015

Bawaslu: Ibadah Kurban tak Boleh Ditunggangi Kampanye

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham
Potong hewan kurban
Foto: Edwin/Republika
Potong hewan kurban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron menegaskan bahwa perayaan Hari Raya kurban tidak boleh ditunggangi kepentingan politik pasangan calon (paslon) yang bersaing dalan Pilkada. Menurutnya, perayaan Hari Raya Idhul Adha ini hendaknya dinaknai untuk beribadah tanpa maksud dan tujuan tertentu.

"Ketika diserahkan, tidak boleh ada titipan, kalau iya merusak ibadahnya," ujar Daniel saat dihubungi wartawan, Selasa (22/9).

Pernyataan Daniel itu menyusul potensi disalahgunakan momen hari raya ini untuk celah politik. Ia juga mengatakan, Bawaslu siap menindaklanjuti laporan jika ditemukan dugaaan tersebut. Namun panwas sendiri tidak akan terlalu dalam pelaksanaa tersebut.

"Kita kan bukan pengawas kurbannya, ketika ada laporan, ini persoalan ibadah, kita tidak masuk terlalu dalam, tapi tinggal kita pastikan ada laporan, akan kita proses," ungkapnya.

Hal sama juga diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay yang mengatakan ibadah tidak boleh dicampurkan dengan kaitan politis. Menurutnya, perlu diawasi jika terdapat upaya-upaya politik tersebut oleh paslon untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Biarkan orang mau beribadah kurban, jangan kita campurkan dengan kampanye. Kecuali ada pesan atau ajakan memilih, visi misi, nomor paslon, tanda gambar parpol pengusung," ujar Hadar.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai perlu kewaspadaan masyarakat dalam mengawasi upaya oknum yang memanfaatkan momentum Hari Raya Idhul Adha tersebut.

Ia menilai, momentum hari raya sering disalahgunakan sebagai ajang politik transaksional, yakni dengan memakai atribut kampanye lengkap disertai kalimat ajakan mencoblos. "Jelas tindakan berkurban dengan cara seperti itu dilarang agama dan Undang-undang Pilkada," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement