Senin 21 Sep 2015 20:11 WIB

Fraksi Hanura Tolak Kenaikan Tunjangan DPR

Rep: Issha Harruma/ Red: Djibril Muhammad
Partai Hanura
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Partai Hanura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Hanura di DPR menolak kenaikan tunjangan anggota DPR. Hal tersebut ditegaskan ketua fraksi Nurdin Tampubolon. Ia pun meminta surat persetujuan Kementerian Keuangan diubah.

"Sikap Fraksi Hanura kita menolak kenaikan tunjangan, jadi direvisi saja surat keputusan Menkeu itu," kata Nurdin saat dihubungi, Senin (21/9).

Nurdin mengatakan, Hanura tidak pernah diajak membahas perihal tunjangan tersebut. Menurut dia, belum ada pembahasan yang melibatkan fraksi-fraksi di DPR. "Saya belum pernah diundang bahas kenaikan tunjangan," ujarnya.

Ia pun menilai kenaikan tunjangan tidak tepat dilakukan saat kondisi perekonomian yang sedang melemah saat ini. Nurdin mengatakan, pendapatan dan tunjangan anggota DPR yang telah ada selama ini sudah lebih dari cukup.

Menaikkan tunjangan di saat perekonomuan masyarakat sedang susah, menunjukkan bahwa para wakil rakyat tidak memiliki sensitifitas.

"Masa dalam kondisi seperti ini menaikkan tunjangan? Itu tidak terlalu penting, tidak tepat waktu. Pendapatan DPR tidak sedikit, masih cukup untuk kehidupan," kata anggota Komisi XI itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement