REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat akan menyelidiki kasus tersebarnya foto terpidana mafia pajak Gayus H. Tambunan di sebuah restoran yang diunggah oleh pemilik akun Facebook Baskoro Endrawan di media sosial.
"Kami menindaklanjuti hal itu dengan membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi dan mencari kebenaran terkait dengan foto tersebut," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat I Wayan Sukerta di Bandung, Senin (21/9).
Pihaknya mengaku kaget dengan beredarnya foto Gayus Tambunan yang diunggah ke media sosial oleh pemilik akun Facebook Baskoro Endrawan. "Beredarnya berita tentang Gayus di sebuah rumah makan tersebut, kami juga kaget karena berita itu juga baru kami terima," kata Wayan.
Pihaknya memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan sebagai ketua tim untuk melakukan pemeriksaan yang lebih dalam terkait dengan foto Gayus Tambunan di restoran. Selain itu, pihaknya juga membenarkan jika pada tanggal 9 September Gayus keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Sukamiskin Bandung karena Gayus harus menghadiri sidang gugatan perceraian dengan istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
"Gayus keluar lapas sudah sesuai dengan prosedur. Jadi, ada izin yang dikantongi, termasuk adanya pengawalan dari pihak lapas dan kepolisian untuk mendampingi Gayus," kata dia.
Ketika disinggung tentang kebenaran Gayus berada di restoran pada tanggal 9 Mei, Wayan belum bisa memastikan, termasuk kebenaran soal handphone di meja milik Gayus atau bukan juga belum pasti.
"Karena hal itu akan diteliti lebih lanjut. Seperti yang tadi saya sampaikan, saya sudah perintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan untuk menggali informasi," kata dia.
Pihak yang akan diperiksa olehnya terkait dengan kasus tersebut, kata dia, adalah Gayus dan petugas yang mendampinginya saat di Pengadilan Agama Jakarta Utara.