Senin 21 Sep 2015 19:30 WIB

Desa Perbatasan tak Boleh Kalah dengan Negara Tetangga

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa), Marwan Jafar
Foto: Kemendes
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa), Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar berkomitmen akan serius memperhatikan perbatasan dan menjadikannya sebagai sebagai beranda bangsa Indonesia. Bahkan akan disulap menjadi wilayah yang punya daya saing ekonomi masyarakat desa setempat dengan negara tetangga.

“Sejak awal saya selalu tegaskan bahwa daerah-daerah perbatasan adalah beranda depan negara, dan bukannya daerah belakang.  Saya akan semakin memrioritaskan pembangunan perbatasan di seluruh Indonesia. Desa perbatasan jangan kalah dengan negara tetangga,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa), Marwan Jafar, Senin (21/9).

Agar rencana pembangunan kawasan perbatasan negara terlaksana, Marwan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Gubernur dan Bupati di wilayah Perbatasan Kalimantan, sebagai titik awal dari langkah nyata. Isinya antara lain mengenai pembangunan, pengembangan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang diselaraskan dengan kepentingan pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan kesepahaman itu, pemerintah pusat dan daerah akan bersinergi untuk menjadikan perbatasan sebagai bagian pertumbuhan ekonomi daerah dan juga perekonomian nasional.  “Tak hanya itu, pemerintah akan mendorong kawasan daerah perbatasan negara memanfaatkan peluang kerjasama pembangunan regional,” ujar Menteri Marwan.

“Pusat dan daerah perlu saling membantu dan mendorong pengembangan kawasan transmigrasi perbatasan. Setiap provinsi, kabupaten atau kota, adalah pusat pertumbuhan ekonomi yang harus memanfaatkan potensinya,” ujar Marwan.

Pembangunan kawasan perbatasan darat di empat provinsi daerah perbatasan, yaitu: Provinsi Kalimantan Barat dengan Serawak-Malaysia, Provinsi Kalimantan Timur dengan Sabah-Malaysia, Provinsi Papua dengan Papua New Guinea (PNG), dan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste. Dalam kebijakan mengelola wilayah perbatasan, Mendes Marwan mengatakan,  yang semula cenderung berorientasi inward looking, diubah menjadi outward looking. Paradigma outward looking akan diarahkan pada pengembangan wilayah perbatasan sebagai beranda depan negara yang berfungsi sebagai pintu gerbang semua aktivitas, khususnya ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga.

“Saya berharap agar desa atau kawasan pemukiman di wilayah perbatasan, lebih punya taraf hidup yang tidak kalah dengan negara tetangga. Harus lebih maju, karena di situlah beranda Negara Indonesia,” ujar Marwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement