REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan untuk info sementara pelaku penculikan terhadap dua warga negara indonesia (WNI) di Papua Nugini merupakan kelompok bersenjata yang terafiliasi dengan kelompok yang menyuarakan tuduhan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.
Menurut Retno, dengan kejadian tersebut, justru menunjukkan pada dunia pelanggaran HAM dan tindakan kriminal dilakukan mereka yang selama ini menyuarakan anti pelanggaran HAM.
"Pelaku penculikan harus segera ditemukan dan diproses sesuai hukum berlaku, pukul 08.05 WIB tadi saya sudah berkomunikasi lewat telepon dengan kedua sandera. Mereka sehat dan berada di konsulat RI di Vanimo," ujar Retno, Jumat (18/9).
Retno menjelaskan kedua WNI akan diantar oleh Konsul Indonesia di Vanimo ke perbatasan Skowtiau dan menempuh perjalanan satu jam melalui jalur darat.
Nantinya, kedua WNI akan diserahkan oleh konsul indo Vanimo pada Pangdam Cenderawasih untuk diserahterimakan pada Pemda Jayapura.
"Kita berencana melakukan pemeriksan kesehatan lagi pada mereka di RS jayapura lalu diserahterimakan pada keluaarga," jelas Retno.