Jumat 18 Sep 2015 11:40 WIB

Warga DKI Kini Bisa Urus STNK di Kantor Kecamatan

Rep: c 26/ Red: Indah Wulandari
Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/7).   (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dinas Pelayanan Pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya membuka layanan  Samsat di kantor-kantor kecamatan.

Kini, warga pun bisa menikmati layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) langsung di kantor kecamatan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meresmikan layanan tersebut di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9). Peresmian juga dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian.

Pengurusan samsat di kantor kecamatan ini dikembangkan untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat ibu kota. Sebagaimana keinginan Ahok, sapaan Basuki untuk mempermudah perizinan ataupun pembayaran pajak.

"Kami sudah siap di seluruh kecamatan perintahkan dan delegasikan unit pelayanan terpadu. Daerah di semua kecamatan nggak ada lagi kuasa di satu dinas," katanya di Penjaringan, Jakarta Utara.

Di dalam kantor kecamatan, disediakan satu ruangan khusus untuk mengurus pajak kendaraan dan pengesahan STNK. Ruangan ini berbeda dengan ruang Pusat Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang digunakan untuk mengurus perizinan.

Ahok juga menginginkan pelayanan masyarakat di kelurahan kini harus menyerupai bank. Sistem yang digunakan adalah nontunai. Selain itu, pengurusan dimaksimalkan dalam satu ruangan, tidak perlu putar-putar ke dinas yang lain.

Pada tahap awal uji coba pembukaan layanan samsat diselenggarakan di Kantor Kecamatan Kemayoran, Penjaringan, Kebon Jeruk, Pasar Minggu, dan Pulogadung.

Per tanggal 17 September tercatat samsat kecamatan sudah mengurus 888 kendaraan bermotor dengan jumlah pokok PKB sebesar Rp 573,5 juta. Ini menunjukkan besarnya animo masyarakat yang terbantu dengan layanan samsat di kantor kecamatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement