REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR RI Ahmad Muzani mengatakan fraksinya meminta penundaan pemberian kenaikan tunjangan kepada anggota DPR RI. Ini dilakukan menimbang situasi ekonomi Indonesia mengalami pelambatan.
"Tunjangan itu diberikan saat situasi ekonomi Indonesia dalam kondisi sempoyongan," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (16/9).
Dia menjelaskan, besarnya tunjangan yang diberikan dari komponen kenaikan keseluruhan kurang lebih Rp4-5 juta per anggota. Menurut dia, hal itu sebenarnya wajar apabila dikonversi dengan nilai kenaikan barang dan jasa, akibat fluktuasi mata uang.
"Namun tunjungan diberikan saat kondisi ekonomi 'sempoyongan' yang membuat beban rakyat," ujarnya.
"Sebaiknya ditunda dulu (kenaikan tunjangan)," katanya.
Selain itu dia mengakui alasan selama dua periode anggota DPR belum mengalami kenaikan tunjangan adalah bersifat rasional. Namun, menurut dia, para anggota DPR saat ini masih dapat memenuhi kebutuhan dengan tunjangan yang ada.
"Pejabat negara yang sebenarnya wakil rakyat seperti menghiraukan penderitaan rakyat. Gerindra meminta agar ini ditunda dulu," ujarnya.