Rabu 16 Sep 2015 18:07 WIB

MKD Bisa Persoalkan Absensi Puan dan Tjahjo

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Surahman Hidayat
Surahman Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkaman Kehormatan Dewan (MKD) mengaku sedang menyelidiki Pergantian Antar Waktu (PAW) dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo. Sebab, sampai saat ini belum ada pengganti dari dua anggota DPR RI yang sekarang menjadi menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo.

Ketua MKD, Surahman Hidayat mengatakan MKD tidak akan fokus pada orang perorang dalam menyelidiki perkara PAW ini. Ia menegaskan, MKD hanya dapat memproses anggota yang melanggar peraturan.

Surahman mengatakan, kalau tidak ada dalam aturan, MKD tidak dapat melakukan proses penyelidikan. Untuk kasus PAW kader PDIP ini, kata dia, MKD hanya dapat melihat dari sudut pandang absensi anggota yang bersangkutan.

"Setiap anggota punya nomor anggota, ada di daftar absensi, jadi wajib hadir di rapat komisi, rapat badan, sampai rapat paripurna," katanya di kompleks parlemen Senayan, Rabu (16/9).

Ia melanjutkan, tidak semua anggota dewan memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPR. Yaitu menghadiri seluruh rapat yang ada di DPR RI. Di sinilah celah yang dapat digunakan MKD untuk memproses kader yang seharusnya sudah dilakukan PAW, tapi prosesnya belum berjalan.

"Ini akan menjadi perhatian khusus oleh MKD, sejauh mana ketidakhadiran anggota," ucapnya.

Namun, Surahman menegasakan, hal itu bukan hanya soal kader PDIP saja, melainkan seluruh anggota DPR RI. MKD akan memeriksa rekap kehadiran seluruh anggota DPR di rapat-rapat yang dilakukan DPR.

Ketua Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat mengatakan hasil pengecekan jumlah absensi anggota selama kepengurusan hingga saat ini. MKD masih menunggu rekapitulasi lengkap dari Sekretariat Jenderal soal kehadiran anggota di rapat-rapat DPR.

"Kita belum baca rekapnya (Puan dan Tjahjo), itu pejerjaan sekretariat untuk melihat rekapnya, daftar kehadirannya pasti ada," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement