Senin 14 Sep 2015 11:43 WIB

Ahok Ancam Usir Penghuni Rusun yang tak Sesuai KTP

Rep: c26/ Red: Bilal Ramadhan
  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjabat tangan dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjabat tangan dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan mengusir penghuni rusun yang bermasalah. Misalnya penghuni yang tidak memiliki alamat sesuai dengan rusun yang ditinggalinya saat ini.

"Saya tidak mau tahu siapapun yang punya rekening bank kalau alamatnya nggak sesuai rusun diusir," ancam Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/9).

Ia menjelaskan ini dilakukannya dalam rangka membasmi mafia yang marak memperjualbelikan rusun. Padahal rusun sudah diperuntukkan bagi warga Ibu Kota yang tidak mampu. Namun sayangnya, kebijakan rusun dari Pemprov ini dimanfaatkan untuk dijual kembali.

Penghuni aslinya memilih menjual untuk mendapatkan untung yang lebih besar dan kemudian menempati rumah kontrakan. Sejak awal tahun, ungkapnya, sudah terungkap 2.000 unit rumah susun diperjualbelikan.

Ia juga sudah menangkap tiga orang oknum yang terlibat bermain. Jumlah ini dimungkinkan masih terus bertambah mengingat jumlahnya yang cukup banyak. Untuk mengatasi ini, pria yang akrab disapa Ahok ini meminta dinas perumahan dan gedung untuk bekerja sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil. Penghuni rusun harus didata dengan segera dan dibuatkan KTP sesuai alamat rusun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement