Rabu 09 Sep 2015 10:33 WIB

Pilkada Tangsel, Timses Arsid-Elvier Merasa Diintimidasi Polisi

Rep: C36/ Red: Erik Purnama Putra
Pasangan Arsid-Elvier Ariadiannie di pilkada Tangsel.
Foto: Twitter
Pasangan Arsid-Elvier Ariadiannie di pilkada Tangsel.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Koordinator wilayah (Korwil) Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Tangsel, Arsid-Elvier Ariadiannie, Supriyadi, merasa terintimidasi dengan kedatangan sejumlah oknum kepolisian di kediamannya, Senin (7/9) lalu. Kedatangan sejumlah oknum bertujuan meminta keterangan kegiatan kampanye paslon nomor urut dua itu.

Ketua Tim Pemenangan Paslon Arsid-Elvier, Rully Novidi Amrullah, menjelaskan kejadian berlangsung  sekitar pukul 12.05 WIB, Senin.  Saat itu lima orang petugas kepolisian yang mengaku dari Polresta Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi rumah Supriyadi di kawasan Pondok Aren. Kelima aparat mengenakan seragam lengkap.

"Kedatangan kelimanya disambut istri Supriyadi karena yang bersangkutan sedang bekerja. Saat istrinya menelepon, Sypriyadi menyuruh menanyakan surat tugas kelima aparat," ujar Rully kepada awak media, Rabu (9/9).

Dalam surat tugas, tercantum hanya tiga orang anggota kepolisian yang ditugaskan mendatangi rumah Supriyadi. Karena panik, istrinya tidak sempat membaca isi surat tugas itu.

Berdasarkan penuturan Supriyadi, lanjut Rully, ada tiga hal yang ditanyakan kepada istrinya. Pertama, bagaimana hubungan Supriyadi dengan paslon Arsid-Elvier. Kedua, aparat menanyakan visi dan misi paslon nomor urut dua tersebut. Pertanyaan terakhir terkait seberapa banyak simpatisan paslon Arsid-Elvier.

Kelima aparat juga mengambil foto kondisi dalam rumah dan luar rumah Supriyadi. Atas tindakan itu, istri dan anaknya merasa tertekan. Sebab, kejadian tersebut disaksikan masyarakat sekitar tempat tinggalnya.

"Kami menyayangkan adanya tindakan yang terkesan meneror ini. Kami pun mempertanyakan motif di balik kedatangan lima aparat. Jika ada pelanggaran kampanye, mestinya ada proses penertiban yang melibatkan Panwaslu Tangsel," ujar Rully.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Rully menyatakan belum akan melayangkan laporan kepada Polres Kota Tangsel. Saat ini, pihaknya masih menanti proses mediasi yang difasilitas Panwaslu. "Dari pihak Polres ada permintaan untuk mediasi, sementara Panwaslu Kota Tangsel masih akan menentukan waktunya. Kami nantikan jadwal mediasi itu," kata Rully.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement