Rabu 09 Sep 2015 06:47 WIB

Digerebek, AKBP S Positif Konsumsi Narkoba

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.
Foto: Antara
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengakui Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) S, yang digerebek saat pesta narkoba, positif mengonsumsi barang tersebut. "Hasil tes urine menyatakan AKBP S positif mengonsumsi narkoba, sedangkan rekannya AKBP TB, hasil tes urinenya dinyatakan negatif," katanya di Jayapura, Selasa (8/9) malam.

Menurut dia, dari laporan itu, pihaknya akan melakukan tindakan rehabilitasi kepada S, yang saat ini bertugas di SPN Jayapura. Selain rehabilitasi juga akan diberikan sanksi berupa tindakan disiplin kepada S dan TB.

Waterpauw juga menambahkan saat pengerebekan, yang dilakukan anggota Polres Jayapura Kota, Brigadir TAH alias Opan (36) juga menjadi pengguna dan penyalur narkoba jenis sabu-sabu. Brigadir TAH sudah ditahan di Polda Papua.

Ketika ditanya tentang dua wanita yang turut dalam pesta narkoba, Kapolda Papua mengaku tidak mengetahui dengan pasti karena belum ada laporan lengkap. "Saya hanya mendapat laporan tentang kedua perwira menengah polisi," tambahnya.

Penggerebekan dilakukan di rumah dinas polisi di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura pada 24 Agustus 2015 saat lima orang yakni TB, S, TAH dan dua wanita yang hingga kini belum diketahui identitasnya berpesta narkoba.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement