REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Dirmanto mengungkapkan adanya tiga anggota Polsek Sukomanunggal, Surabaya, yang dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba.
Ketiga oknum anggota polisi tersebut ketahuan menyalahgunakan narkotika berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan jajaran Bid Propam Polda Jatim. Ketiganya, lanjut Dirmanto, diduga kuat menggunakan narkoba jenis sabu.
"Kemungkinan sabu. Jadi dari 30 anggota yang dites urin, tiga anggota dinyatakan positif narkoba," kata Dirmanto di Mapoklda Jatim, Surabaya, Kamis (25/8).
Selain tiga oknum anggota yang dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba, lanjut Dirmanto, ada lima anggota lainnya masih didalami. Artinya, kata Dirmanto, urin yang diambil dari lima anggota tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemudian yang lima itu masih kita dalami urimnya masih kita periksa. Mudah-mudahan tidak lama lagi hasilnya sudah kita dapatkan," ujarnya.
Dirmanto melanjutkan, ketiga oknum anggota yang dinyatakan positif menggunakan narkoba itu semuanya adalah bintara. Terkait proses hukum selanjutnya, apakah akan dipidana atau hanya dilakukan sidang etik, Dirmanto menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Jatim.