Rabu 09 Sep 2015 06:14 WIB

Panglima TNI Mengancam, AU akan Usir Singapura!

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Istana Negara, Selasa (8/9).
Foto: Setkab.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Istana Negara, Selasa (8/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, berdasarkan Annex 11 ayat 2 pasal 1 poin 1, Flight Information Region (FIR) boleh diberikan kepada negara lain, tapi hanya terbatas dengan pada operasional pengendalian navigasi udara. Karena itu, ia memperingatkan Singapura untuk taat kesepakatan tersebut.

“Dalam hal ini Singapura menentukan danger area, saya ulangi Singapura menentukan danger area, dan danger area ini hanya lah untuk keselamatan. Tidak boleh dilakukan untuk latihan militer, saya ulangi tidak boleh untuk latihan militer,” kata Gatot kepada wartawan seusai mengikurti rapat terbatas yang membahas masalah FIR, di kantor Kepresidenan, Jakarta sebagaimana dilaporkan laman Setkab, Selasa (8/9).

Kalau sudah melakukan latihan militer tanpa ijin Indonesia, karena sudah masuk wilayah Indonesia, tegas Panglima TNI, itu adalah melanggar Annex 11 karena tidak ada kaitannya dengan kedaulatan. “Untuk itu, TNI AU tetap mengadakan pengamanan patroli apabila ada pesawat-pesawat militer yang lewat situ untuk latihan militer, maka tugas dari AU untuk mengingatkan dan mengusir dari tempat itu,” kata Gatot.

Dalam kesempatan itu, Gatot juga menyampaikan, Indonesia punya perjanjian awalnya Military Tranining Area yang selesai pada 2007, kemudian diganti dengan Defence Cooperation Agreement (DCA).

Tetapi DCA pada tahun 2009, lanjut dia, sudah ditandatangani menteri pertahanan pada waktu itu Juwono Sudarsono. Tapi, pada Pasal 10 yang mengatakan perjanjian internasional harus diratifikasi oleh DPR, dan DPR belum menyetujui sehingga DCA, karena itu Alfa 1 Alfa 2 Bravo, itu tidak berlaku dan masih wilayah NKRI.

Dengan demikian, kata Gatot, pesawat-pesawat tempur udara bisa melewati DCA, tidak ada klausul untuk laporan ke Singapura. “Ini yang saya tegaskan karena terjadi kerancuan, ini yang perlu kami sampaikan,” kata mantan KSAD tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (8/9) siang, di kantor Kepresidenan, Jakarta, memimpin rapat terbatas (Ratas) yang membahas mengenai Flight Information Region (FIR), yaitu ruang udara yang digunakan untuk lalu lintas.

Tampak hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Ryarmirzad Ryacudu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Ristek dan Dikti M. Nasir, dan Kepala LAPAN Thomas Djamaludin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement