REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan memantau sejumlah kawasan yang dinilai banyak menjual hewan kurban. Langkah tersebut untuk mencegah perdagangan hewan kurban yang berpenyakit dan tidak layak dijual.
‘’Ada delapan kecamatan yang secara khusus dipantau,’’ ujar Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sukabumi, Iwan Karmawan kepada Republika, Selasa (8/9).
Kedelapan kecamatan itu diantaranya Cisaat, Cicantayan, Palabuhanratu, Surade, Purabaya, Cicurug, Curugkembar. Kedelapan daerah itu, lanjut Iwan, memang dikenal menjadi sentra penjualan hewan kurban di Sukabumi. Oleh karena itu Disnak akan menerjunkan tim pemeriksa hewan kurban ke delapan kecamatan itu.
Rencananya, pemeriksaan kesehatan hewan kurban akan dilakukan mulai 16 hingga 23 September mendatang. Nantinya, petugas akan disebar ke sejumlah lokasi penjualan hewan kurban. ‘’Jika diperiksa ternyata sehat, maka akan diberikan kalung dan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),’’ ujar Iwan.
Sebaliknya, bila terbukti sakit maka petugas melarang penjualan hewan kurban tersebut. Pemeriksaan hewan kurban juga dilakukan pada saat penyembelihan dan pengurusan daging serta jeroan. Langkah ini akan dilakukan di empat kecamatan, yaitu Cisaat, Cicantayan, Cicurug, dan Palabuhanratu.
Diterangkan Iwan, Disnak sudah mempridiksi jumlah hewan kurban pada tahun ini. Hewan kurban jenis sapi mencapai 1.800 ekor, kerbau sebanyak 110 ekor, domba 9.820 ekor, dan kambing 1.853 ekor.