Selasa 08 Sep 2015 13:42 WIB

Budi Waseso Enggan Komentari Pembahasan Mutasinya di Komisi III DPR

Kepala BNN Komjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kepala BNN Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso enggan mengomentari pembahasan mutasinya dari Kabareskrim menjadi Kepala BNN di Komisi III DPR. "Nggak ada (komentar). Sekarang saya sudah jadi Kepala BNN. (Jabatan Kabareskrim) sudah saya serahkan ke pejabat yang baru," katanya di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (8/9).

Dia pun menegaskan akan fokus terhadap tugas barunya sebagai kepala BNN. "Saya mau konsentrasi pada kerjaan yang baru," ujarnya.

Waseso mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja BNN dan cara penanggulangan narkoba selama ini untuk menentukan strategi yang lebih efektif dalam pemberantasan narkoba.

"Jadi begini, nanti kami evaluasi secara keseluruhan. Presiden kan bilang bahwa negara dalam kondisi darurat narkoba, berarti kami harus mengambil langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menanggulangi kejahatan narkoba," katanya.

Dia juga akan mempelajari program-program kerja yang sudah ada dan akan mengambil keputusan terkait kelanjutan program tersebut. Menurut dia, sebagian akan dilanjutkan, sementara sebagian lainnya akan direvisi.

Usai melantik Komjen Budi Waseso menjadi Kepala BNN, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti langsung bertolak ke DPR untuk menghadiri rapat dengan Komisi III DPR. Dalam rapat tersebut, beberapa isu yang dibahas antara lain soal mutasi Budi Waseso dari posisi Kabareskrim menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Mutasi Komjen Budi Waseso menjadi Kepala BNN telah dilakukan sesuai prosedur mutasi jabatan," kataBadrodin Haiti saat rapat dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Selasa.

Badrodin menyampaikan prosedur yang dimaksud adalah telah sesuai dengan perpres tentang susunan organisasi bahwa pengangkatan dan pemberhentian perwira tinggi Polri bintang dua ke atas ditetapkan Kapolri setelah dikonsultasikan dengan Presiden.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement