Selasa 08 Sep 2015 04:40 WIB

Jika Presiden Mau, Pesawat Singapura Bisa Diusir

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Indira Rezkisari
Joko Widodo
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta mengatakan, perjanjian Military Training Areas (MTA) dengan Singapura berakhir sejak 2001 maka Singapura tak boleh protes jika pesawat Republik Indonesia terbang di atas bekas wilayah MTA di utara Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Bahkan, ujar dia,  Indonesia harus menegur pesawat asing yang melintas di wilayah udara kita di Pulau Bintan. "Tentara hanya melaksanakan perintah, semua ini kembali pada kemauan pemerintah untuk menyelesaikannya," ujarnya, Senin, (7/9).

Jika Presiden memerintahkan TNI untuk mengambil alih dan mengusir angkatan perang Singapura di bekas wilayah MTA, TNI akan segera melaksanakannya. "Untuk hal-hal seperti ini yang terkait dengan kadaulatan di perbatasan, kita harus  tegas."

Harus dibuat semacam gugus tugas pemerintah yang fokus untuk menyelesaikan persoalan-persoalan wilayah seperti garis batas ZEE di Selat Malaka dan Laut Cina Selatan serta Laut Sulawesi antara Indonesia dengan Malaysia. Lalu dengan Filipina juga Indonesia ada sengketa terkait dua segmen garis batas ZEE di Laut Sulawesi. 

Dengan Singapura, terang Sukamta, masih berselisih paham soal garis batas laut di wilayah Selat Singapura segmen timur II khususnya soal kepemilikan South Ledge. Termasuk juga soal konflik perbatasan di Pulau Sebatik, Wilayah Ambalat.  Ini semua harus segera ketemu solusinya.

"Penyelesaian ini dibutuhkan agar hal ini tidak mengganggu berjalannya MEA nanti. Adanya MEA, integrasi ekonomi bisa terjadi dan akan sangat berbahaya jika batas dan wilayah kedaulatan kita semakin tidak jelas."

Dikhawatirkan, lanjut Sukamta, Indonesia hanya sebagai bangsa besar yang jadi bahan permainan negara-negara lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement