Senin 07 Sep 2015 22:10 WIB

Kasus Yang Ditangani Buwas Diusulkan Dibuat Gelar Perkara Ulang

Rep: C05/ Red: Bayu Hermawan
Bambang Widodo Umar
Bambang Widodo Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengusulkan agar ada gelar perkara pada kasus kasus yang ditangani mantan Kabareskrim Budi Waseso (Buwas). Ini bertujuan agar tak ada prasangka yang tidak tidak pada kasus yang ditangani itu.

"Selama kepempinan pak Buwas kencang sekali di media terkait pengungkapan kasus kasus korupsi. Namun beberapa masyarakat curiga kasus yang ada mengandung unsur politis," ujar dia di Kantor ICW Senin (7/9).

Hal yang paling nyata adalah kasus terbaru terkait Pelindo II. Maka dari itu gelar perkara ulang kasus yang ada menjadi wajib dilakukan. Ini untuk mengecek sejauh mana penyelidikan dan penyidikan dalam suatu kasus berjalan on the track sesuai dengan kaidah hukum atau tidak.

"Kita undang para pakar dan profesional di bidangnya. Harapannya hasil gelar perkara ini menjadi pegangan yang kuat dalam menentukan kasus yang diusut sudah benar atau belum menurut kacamata hukum," jelasnya.

Ia menambahkan, andai sudah sesuai prosedur hukum formil, kata dia, silahkan dilanjutkan. Namun jika tidak maka sebaiknya langsung dihentikan saja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement