REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepolisian Resor Lebak mengamankan sejumlah warga Kecamatan Panggarangan yang melakukan aksi penghadangan terhadap Gubernur Banten Rano Karno bersama pejabat lainnya yang hendak menghadiri perayaan ritual 'Seren Taun' di daerah itu.
"Kami menduga aksi penghadangan dengan pelemparan batu itu sudah direncanakan," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Banten Ajun Komisaris Besar Pol Ermayadi saat dihubungi, Ahad (6/9).
Ia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian sektor (Polsek) lainnya yang ada di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Koordinasi ini, kata dia, untuk mengetahui para pelaku penghadangan yang berbuntut pelemparan terhadap rombongan Gubernur Banten. Selain itu juga menerjunkan Polsek Panggarangan karena berada di wilayahnya.
"Warga yang diamankan itu untuk dimintai keterangan sekitar penghadangan terhadap Gubernur Rano Karno," katanya.
Sementara itu, Polres Lebak mengamankan sebanyak 14 warga Kecamatan Panggarangan karena melakukan penghadangan rombongan Gubernur Banten. "Kami dan 13 warga lain sedang menjalani pemeriksaan," kata Deris, salah satu warga yang diamankan petugas keamanan.
Aksi penghadangan ini saat mobil Gubernur Banten, Sabtu (5/9) yang akan menghadiri acara "Seren Taun" di Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Akibat penghadangan warga ini salah satu mobil pejabat mengalami kerusakan akibat pelemparan itu.