Ahad 06 Sep 2015 18:50 WIB

Polisi Bekuk Tiga WNA Penipu Via Facebook

Rep: c15/ Red: Esthi Maharani
Facebook
Foto: VOA
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk tiga orang warga negara asing. Ketiganya terbukti telah menipu SM (30) melalui akun facebook.

SM setidaknya telah merugi sebanyak Rp 800 juta. Ia ditipu oleh Jackson dan Gabriel warga negara Nigeria. Mereka mengiming-imingi sejumlah uang dolar berstampelkan United Nation. Uang tersebut dijanjikan oleh Gabriel dan Jackson untuk diberikan ke SM.

Dibantu oleh Cessey warga negara selandia baru, Jackson dan Gabriel berusaha meyakinkan SM bahwa uang tersebut asli dan harus dicairkan. Karena terbujuk rayuan tiga bule tersebut, SM akhirnya mencairkan uang Rp 800 juta rupiah. Uang tersebut kemudian ia berikan kepada tiga bule tersebut.

"Biar korban yakin, mereka pakai akun facebook dengan profil perwakilan United Nation. Mereka mengatakan bahwa uang tersebut merupakan salah satu uang hasil charity yang kemudian diberikan pada korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Krishna Murti, Ahad (6/9).

Jackson sendiri bertugas sebagai operator facebook tersebut. Dalih meyakinkan, Jackson memasang foto seorang tentara berkulit putih dengan logo United Nation. Sedangkan Gabriel dan Cassey sendiri bertugas untuk membujuk rayu korban agar segera mentransferkan sejumlah dana ke rekening mereka. Tak tanggung, Cassey bahkan sempat memperlihatkan sekoper uang dolar dengan label UN kepada SM. Sehingga SM dengan mudah mempercayai hal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement