Ahad 06 Sep 2015 12:02 WIB

Menristekdikti: Verifikasi Ijazah, Dua Calon Kepala Daerah Mengndurkan Diri

Rep: C13/ Red: Erik Purnama Putra
Menristek Dikti Muhammad Nasir.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menristek Dikti Muhammad Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir mengungkapkan kejadian selama proses verifikasi ijazah. Menurut dia, terdapat dua calon kepala daerah yang terpaksa mengundurkan diri karena adanya program verifikasi ijazah pada calon kepala daerah untuk pilkada serentak ini.

“Itu berarti program ini berpengaruh dan bagus,” ujar mantan rektor Universitas Diponegoro tersebut kepada wartawan, Ahad (6/9).

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggandeng Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Kedua pihak bekerjasama untuk melakukan verifikasi terhadap ijazah para calon kepala daerah. Hal itu dilakukan untuk menghindari penggunaan ijazah palsu di kalangan masyarakat terutama para calon pejabat.

Nasir menyatakan, dua calon kepala daerah mundur dari proses pencalonan diri dalam Pilkada. Menurut dia, pengunduran diri mereka diduga kuat karena terbentur pada tahap verifikasi ijazah. Nasir menerangkan, calon yang mengundurkan itu merupakan calon bupati dan wakil bupati.

Dia menyebutkan, kedua calon itu berasal dari kawasan timur dan Sumatra. Menurut Nasir, mereka tidak jadi mendaftar karena merasa ijazah mereka belum pantas. Sejauh ini, Nasir mengatakan, sudah ada 13 ijazah yang telah diterima Kemenristekdikti. Sejumlah ijazah itu, kata dia, akan diteliti keabsahannya.

Dari jumlah tersebut, Nasir mengatakan, 12 ijazah telah dinyatakan sah. Sisanya, lanjut dia, belum disetarakan karena berasal dari luar negeri. Menurut Nasir, verifikasi ijazah dari luar negeri akan dilakukan dengan penyesuaian kurikulum di universitas yang dimaksud. Jika lolos, tambah dia, calon tersebut jelas akan lolos seleksi KPU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement