Kamis 03 Sep 2015 21:31 WIB

Giliran Ridwan Kamil Relokasi Warga di Bantaran Sungai Cikapundung

Rep: c01/ Red: Maman Sudiaman
Sungai Cikapundung
Sungai Cikapundung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung terus melakukan upaya penertiban dan penataan di kawasan bantaran Sungai Cikapundung, yang salah satunya berupa pembangunan amphitheater. Untuk itu, Pemerintah Kota Bandung akan segera merelokasi warga di kawasan tersebut agar proyek yang tertunda hampir dua tahun ini dapat segera dilaksanakan.

Menyusul relokasi itu, Pemerintah Kota Bandung telah mempersiapkan rusunawa Sadangserang bagi 38 kepala keluarga (KK). Terkait relokasi, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil beserta perwakilan warga telah melakukan pertemuan di Pendopo pada Jumat (28/8) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial mengatakan warga telah setuju untuk pindah ke Rusunawa Sadangserang dalam waktu tiga minggu terhitung sejak pertemuan pertama.

Saat ini, Oded mengatakan pihaknya masih melihat dulu perkembangan warga dalam satu minggu pertama ini. Jika hingga Jumat (3/9) mendatang warga menunjukkan sikap apatis dan pasif untuk pindah, maka pihaknya akan memberikan surat peringatan pertama bagi warga. Oded mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung yang nantinya akan mengurus terkait surat peringatan ini.

"Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk langsung memberikan surat peringatan pertama (jika warga apatis untuk pindah). Karena prinsipnya mereka sudah sepakat," tegas Oded saat ditemui di Balai Kota Bandung pada Kamis (3/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement