Kamis 03 Sep 2015 17:38 WIB

Panwaslu Pelajari Laporan Masyarakat Tangsel

Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pada kampanye pilkada. Panwaslu akan menindak pasangan calon jika terbukti melakukan hal seperti yang dilaporkan.

Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan politik uang dan pelanggaran kampanye itu.

Laporan ditujukan kepada pasangan nomor urut tiga yakni Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

Dalam laporannya, pelapor melampir foto kegiatan dan akan diproses oleh Panwaslu.

"Jika adanya unsur pelanggaran, maka akan kita lanjutkan ke penindakan. Jika tidak, maka akan dihentikan," katanya, Kamis (3/9).

Laporan itu disampaikan oleh Satgas Lawan Politik Uang (Sapu) Tangsel, sebuah koalisi masyarakat sipil di daerah itu. Ketua Satgas Lawan Politik Uang (Sapu) Tangerang Selatan,  Ibnu Novit Neang . mengatakan, laporan pelanggaran tersebut secara resmi sudah disampaikan kepada Panwaslu, pada Kamis (3/9) pukul 09.30 WIB.

Dijelaskannya, untuk laporan politik uang, dilakukan oleh tim kampanye pasangan Airin-Benyamin terjadi saat kegiatan di Bintaro. Ada warga Gintung yang diberikan uang sebesar Rp 50 ribu untuk mengikuti acara.

Sedangkan untuk kampanye terselubung, dilakukan Airin dalam beberapa kegiatan pemerintahan maupun undangan masyarakat.

Meski tidak adanya pemaparan visi dan misi, tetapi pihaknya menilai bila Airin telah menjadikan kegiatan itu sebagai ajang kampanye. "Oleh karena itu, kita melaporkan pelanggaran ini ke Panwaslu dan berharap adanya tindakan dan proses sesuai aturan," ujarnya.

Mengenai pelapor, Beno begitu Ibnu akrab disapa, menambahkan bila dirinya tidak bisa menyebutkan karena untuk kepentingan sebagai saksi nantinya. Ia pun berharap agar tidak adanya intimidasi dari pihak lain.

Setelah laporan ini, lanjutnya, Panwaslu diminta untuk lebih aktif mengawasi segala kegiatan petahana karena belum mendapatkan izin kampanye. Begitu pula dengan permainan politik uang yang dilakukannya. Karena akan menciderai nilai demokrasi dalam Pilkada.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement