REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Polda Lampung mendorong pemerintah daerah setempat untuk memberdayakan para perajin senjata api rakitan di Lampung, menyusul maraknya peredaran senjata api rakitan di wilayah tersebut.
"Semoga kepandaian (membuat senpi) orang-orang ini beralih menjadi kepandaian membuat senapan angin," kata Kepala Biro Operasi Polda Lampung Kombes Sahimin Zainuddin, di Bandar Lampung, Kamis (3/9).
Menurut Kombes Sahimin, wacana pembinaan tersebut pun sudah mendapat tanggapan dari Pemda Lampung. Selanjutnya, tinggal menyiapkan kerja sama lebih lanjut terkait program pembinaan.
"Bupati Mesuji sudah menyanggupi," ujarnya.
Sahimin menilai upaya memberdayakan para perajin diharapkan mampu menekan jumlah peredaran senpi ilegal di Lampung dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat melalui usaha produksi dan penjualan senapan angin.
Dikatakannya, beberapa daerah penghasil senpi ilegal di Lampung diantaranya Way Kanan dan Lampung Tengah. Kendati demikian jumlah peredaran senpi di Lampung banyak disumbang dari daerah lain, yakni Sumatra Selatan.
"80 persen senpi berasal dari luar Lampung," katanya.
Pihaknya pun sudah bekerja sama dengan Polda Sumsel untuk memberantas peredaran senpi ilegal yang berasal dari daerah tersebut.