Selasa 01 Sep 2015 09:48 WIB

Lahan Tidur Milik Kemenkumham akan Dijadikan Fasilitas Publik

Meski tuntutan terus disuarakan oleh berbagai pihak, tetapi hingga saat ini fasilitas umum Ibukota belum banyak yang terakses secara ideal bagi penyandang cacat, Dunia Fantasi, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (7/12). (Republika/Aditya)
Meski tuntutan terus disuarakan oleh berbagai pihak, tetapi hingga saat ini fasilitas umum Ibukota belum banyak yang terakses secara ideal bagi penyandang cacat, Dunia Fantasi, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (7/12). (Republika/Aditya)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang akan menjadikan lahan tidur milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di belakang Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai fasilitas publik bagi warga kota itu.

"Kami akan segera mengirimkan surat ke Kemenkumham, agar lahan ini bisa kami maksimalkan sebagai fasilitas publik, dari pada terbengkalai," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Tangerang, Selasa (1/9).

Bahkan, dia telah meminta lima orang ahli dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk terlibat dalam menyiapkan konsep penataannya. Selain dijadikan taman, Wali Kota juga ingin memindahkan seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang ada lingkungan Al Azhom untuk ditempatkan pada lahan tersebut.

"Kita telah meminta ahli untuk membuat sketsanya dan akan kita pilih yang sesuai dengan kebutuhan. Intinya terpenting buat saya harus bisa dimanfaatkan," katanya.

Wali Kota juga menambahkan, bila lahan - lahan ini tidak segera dibenahi selain merusak keindahan kota dan dikhawatir akan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

"Udah kotor, gelap, khawatir nanti banyak yang macem-macem lagi di sini" katanya menegaskan.

Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Sugiharto Bagdja, mengatakan anggaran penataan lahan tidur itu ini akan dimasukkan dalam rencana Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun ini, sehingga proses penataan bisa langsung berjalan.

"Penataannya mungkin akan kita bagi dalam beberapa tahap, tapi dalam ABT ini akan kita mulai anggarkan," ujarnya.

Lahan tidur Kemenkumham yang masih ada di wilayah Kota Tangerang seluas 468.735 meter persegi dan yang sudah digunakan 968.463 sehingga total lahan Kemenkumham seluas 1.455.198 meter persegi. Tanah Kemenkumham sendiri termasuk diantara salah satu dari 23 lahan yg belum dimanfaatkan di kota itu.

Ia menjelaskan, selain lahan Kemenkumham, pemerintah kota juga akan menata di Jalan Teuku Umar dan taman di Jalan Perintis Kemerdekaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement