Sabtu 29 Aug 2015 17:28 WIB

Komisi IX DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang INA CBGs

Rep: C02/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf meminta pemerintah mengkaji ulang sistem Indonesia Case Base Groups (INA CBGs).

Ia mengatakan sistem INA CBGs tidak perlu dihapuskan. Hanya saja sistem tersebut perlu diperbaiki dan dan disosialisasikan kembali kepada masyarakat. Sehingga kelemahan dari sistem yang sudah diterapkan Kemenkes itu bisa diperkuat kembali.

"Sistem INA CBGs tak perlu dihapuskan. Pemerintah hanya perlu mengkaji ulang sistem tersebut," katanya kepada Republika, Sabtu (29/8).

Menurutnya, kelemahan dari sistem INA CBGs muncul karena hanya diterapkan oleh pemerintah saja. Padahal perlu keterlibatan dokter agar cost atau harga yang diperlukan dalam pelayanan kesehatan.

Namun jika pemerintah ingin mengkaji ulang sistem tersebut. Pemerintah harus  melibatkan pelayan kesehatan seperti dokter agar sistem INA CBGs berjalan lancar. Apalagi Komisi IX sudah menaikan anggaran kesehatan.

Terkait permasalahan INA CBGs, Dede mengaku masih terus menampung keluhan dan saran dari masyarakat. Keluhan-keluhan itu rencananya akan disampaikan ke pemerintah untuk memperbaiki sistem INA CBGs tersebut.

"Kalau dikaji ulang, pemerintah seharusnya melibatkan dokter atau pelayan kesehatan yang lainnya. Sehingga angka-angkanya bisa diketahui," katanya.

Ketua YPKKI Marius Widjajarta mengatakan dokter di beberapa daerah mengeluhkan sistem INA CBGs. Sistem yang menggunakan metode perpaketan iti ditenggarai merugikan pasien.

Ia mencontohkan,  saat pasien harus dirawat di ruang ICU dan pasien tersebut memiliki paket dengan level rendah. RS akhirnya terpaksa mengeluarkan pasien, konsekuensinya pasien dari ruangan tersebut sebelum sembuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement