Sabtu 29 Aug 2015 00:50 WIB

Serikat Pekerja Tolak MEA Jelang Pemberlakuan di Akhir 2015

Rep: C37/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja Indonesia dituntut siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN pada akhir 2015.
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja Indonesia dituntut siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN pada akhir 2015.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) R Abdullah menyatakan dengan tegas menolak Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan segera berlaku pada Desember tahun ini. Menurutnya, dengan adanya MEA ini akan membuat banyak perusahaan kolaps dan semakin banyak pengangguran.

“Masyarakat kita masih belum siap bersaing dengan masyarakat dari luar. Apalagi dalam kondisi ekonomi yang seperti saat ini,”kata Abdullah pada Republika, Jumat (28/8).

Abdullah menjelaskan, masyarakat Indonesia masih belum siap dalam menghadapi kompetitor dari luar. Dengan adanya MEA ini, nantinya masyarakat Indonesia akan bersaing dengan 870 juta penduduk ASEAN dan juga 1,3 Milyar penduduk Cina yang sebelumnya sudah masuk melalui ACFTA pada tahun 2010.

“Dengan demikian maka kita akan bergaul dnegan masyarakat seperempat planet bumi. Yang memiliki tata nilai, budaya, kultur yang berbeda dengan masyarakat indonesia,”katanya.

Menurutnya, jika dengan saingan sebanyak itu, apabila pemerintah tidak bisa menyiapkan langkah-langkah proteksi terhadap masyarakat indonesia baik di sektor industri maupun pertanian dan perdagangan maupun sektor-sektor yang lain, nantinya mereka akan kalah bersaing dengan kompetitor-kompetitor yang lebih kuat.

“Dengan demikian maka akan terjadi economy animal, artinya siapa yang kuat makan yang lemah. Modal yang kuat makan produk yang lemah, produk yang unggul akan makan produk yang tidak unggul. Kualitas yang lebih baik tapi harga lebih murah pasti akan mematikan produk yang tidak kuat berkompetisi,”tuturnya.

Untuk itu ia berharap pemerintah segera melakukan langkah-langkah konkrit yang dapat melindungi masyarakat seperti skema perlindungan sektor tenaga kerja dan membatasi tenaga kerja asing masuk ke indonesia.

“Sepanjang pemerintah tidak membuat skema yang jelas, pemerintah tidak jelas memberikan perlindungan terhadap sektor tenaga kerja, ini suatu musibah besar yang akan terjadi di indonesia,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement