Jumat 28 Aug 2015 19:10 WIB
Capim KPK

ICW: Pengumuman Capim Tersangka untuk Pengaruhi Pansel KPK

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Bilal Ramadhan
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Coruption Watch (ICW) Febri Hendri
Foto: Antara
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Coruption Watch (ICW) Febri Hendri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Diduga ingin pengaruhiKerja pansel KPK, Jumat (28/8). Koordinator Investigasi ICW Febri Hendri mempertanyakan pengumuman tersangka dari 48 calon pimpinan KPK oleh Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso.

"Kenapa baru sekarang dia mengumumkan, kenapa tidak sejak awal," ujar Febri kepada Republika, Jumat (28/8).

Bareskrim harus serahkan dua alat bukti pada Panitia Seleksi (KPK) jika memang ada calon pimpinan KPK yang menjadi tersangka. Pansel pun jangan sampai terpengaruh jika alat bukti tersebut tidak ada dan tetap melanjutkan proses seleksi.

Saat ditanya apakah pengumuman adanya salah seorang capim KPK telah menjadi tersangka untuk mempengaruhi keputusan tim pansel KPK, ia mengiyakannya. "Naif rasanya kalau bilang nggak ada (untuk mempengaruhi pansel KPK). Kita harus telusuri dulu," jelasnya.

Sebelumnya Bareskrim menyerahkan rekomendasi rekam jejak 48 capim KPK pda Pansel. Rekomendasi tersebut sesuai permintaan Pansel agar menelusuri rekam jejak Capim KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement