Jumat 28 Aug 2015 18:42 WIB

Menkopolhukam Kaji Pembentukan Tentara Siber

Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Republika/Wihdan H
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinaor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tim pembentukan badan cyber, kini tengah mengkaji pembentukan tentara cyber yang khusus menangani serangan-serangan dunia maya.

"Bisa saja terjadi (pembentukan tentara cyber). Kajian tentang ini sudah banyak dan kami sedang menunggu laporan tim pada akhir bulan depan (akhir September 2015)," ujarnya di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (28/8).

Menurutnya, keberadaan lembaga yang khusus menangani permasalahan dunia maya sangat penting karena setiap hari Indonesia menghadapi serangan dunia maya dengan intensitas yang tinggi.

Oleh sebab itu, pemerintah telah membentuk tim khusus yang bertugas mengkaji badan cyber tersebut dan akan melaporkan hasil pekerjaannya pada akhir September 2015 atau paling lambat awal Oktober 2015.

"Hasil kerja tim itu akan dilaporkan pada akhir September atau maksimal awal Oktober. Kami akan melihat hasilnya, bisa saja nanti akan berbentuk tentara cyber atau badan cyber nasional," katanya.

Ada pun lembaga cyber tersebut, lanjut Luhut, keberadaannya langsung di bawah presiden. "Ya di bawah Presiden, tapi nanti Presiden tugaskan di bawah kementerian mana saya belum tahu," katanya.

Dalam pembentukan badan cyber, Menkopolhukam menyatakan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika pimpinan Rudiantara. Luhut sendiri menyadari bahwa lembaga-lembaga pertahanan seperti TNI telah memiliki divisi khusus penanganan serangan cyber.

Namun, katanya, pemerintah ingin sebuah lembaga yang berada dalam satu koordinasi dan tidak terpecah-pecah. "Kami mau terkoordinasi, jangan terpecah-pecah agar bisa bertahan jika ada serangan simultan," jelasnya.

Menkopolhukam pun menegaskan lembaga atau badan cyber nasional itu tidak akan dijadikan alat pemerintah untuk memata-matai rakyat.

"Pemerintah tidak akan memata-matai warga sendiri. Lembagan itu hanya untuk mengantisipasi serangan cyber, mencegah agar sistem informasi negara tidak shut down (mati)," katanya.

Dia pun mencontohkan, Amerika Serikat pernah mengalami serangan cyber yang menyebabkan 25.000 data pemerintah dicuri dan Gedung Putih mengalami kelumpuhan shut down selama satu jam.

"Karena itu badan cyber ini 'super penting' untuk kita," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement