Kamis 16 Nov 2023 21:33 WIB

Mahfud MD: Viralkan Bila Ada Kecurangan Pemilu

Pusat akan memantau pelaksanaan pemilu untuk mencegah kecurangan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Menko Polhukam Mahfud MD saat mengisi kuliah umum di Universitas Andalas Padang, Kamis (16/11/2023).
Foto: Republika/Febrian Fachri
Menko Polhukam Mahfud MD saat mengisi kuliah umum di Universitas Andalas Padang, Kamis (16/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG-- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengimbau masyarakat dan netizen supaya memviralkan bila melihat adanya kecurangan pemilu. Menurut Mahfud, akan ada tim yang memantau kejadian viral terkait kecurangan Pemilu dari pusat untuk segera ditindaklanjuti.

“Jadi nanti kalau melihat ada kecurangan, langsung saja viralkan. Nanti diterjunkan tim akan langsung ketauan (siapa yang berusaha curang,” kata Mahfud saat kuliah umum di Kampus Universitas Andalas, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga

Mahfud menyebut celah-celah kecurangan Pemilu dapat dilakukan mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kecurangan kata dia bisa dilakukan oleh tim-tim dari peserta Pemilu dan juga penyelenggara Pemilu. Sehingga kata dia suara perlu dikawal dari TPS sampai rekapitulasi oleh KPU.

Mahfud menyebut di era kemajuan teknologi, sangat mudah untuk memviralkan kejadian-kejadian kecurangan Pemilu. 

“Cukup rekam video pakai HP viralkan. Nanti akan ada yang akan memantau dari pusat di mana saja ada kejadian kecurangan,” ucap Mahfud.

Cawapres pendamping Ganjar Pranowo itu kemudian membandingkan situasi Pemilu di zaman orde baru dengan Pemilu di zaman reformasi. Menurut Mahfud, saat Pemilu di zaman orba, pemerintah mencurangi kontestan lain untuk melanggengkan kekuasaan Presiden Soeharto. Tapi Pemilu di zaman reformasi, kecurangan dilakukan oleh kontestan terhadap kontestan lain.

 “Ada yang jual beli suara. Mencurangi suara kontestan lain. Teman separtai saling jegal, dan parahnya ada transaksi jual beli suara di TPS dan PPS,” kata Mahfud 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement