Jumat 28 Aug 2015 14:03 WIB
capim kpk

Lima Kriteria Penilaian Pansel Capim KPK

Rep: c07/ Red: Esthi Maharani
Ketua Pansel KPK Destri Damayanti (kedua kiri) bersama anggota Pansel KPK memimpin ujian Seleksi calon pimpinan KPK 2015-2019 di Pusdiklat Setneg, Jakarta, Rabu (8/7).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Pansel KPK Destri Damayanti (kedua kiri) bersama anggota Pansel KPK memimpin ujian Seleksi calon pimpinan KPK 2015-2019 di Pusdiklat Setneg, Jakarta, Rabu (8/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Destry Damayanti mengatakan dalam proses seleksi delapan besar, para Capim KPK harus memiliki lima kriteria yang telah ditetapkan.

"Ada lima kriteria yaitu integritas, kompetensi, leadership, independensi, dan pengalaman kerja untuk memberikan kontribusi kepada KPK nanti," kata Destry Jumat (28/8)

Destry berkata, dari 19 Capim KPK yang menjalani wawancara terbuka sebenarnya sudah memenuhi lima kriteria tersebut. Namun, sambung Destry, masih ada beberapa Capim yang kurang memenuhi kriteria seperti kurangnya dalam kompetensi dan pengalaman kerja.

Selain lima kriteria tersebut, lanjut Destry, laporan kesehatan dari para capim KPK juga diperhatikan. Nantinya, lima kriteria tersebut akan digabung dengan catatan kesehatan para capim yang diterima Pansel pada hari ini dari dokter RSPAD Gatot Subroto.

Perlu diketahui, setelah tes wawancara dan kesehatan, sebanyak delapan nama capim KPK akan diserahkan pansel pada Presiden Jokowi untuk selanjutnya nama tersebut diberikan ke DPR RI untuk menjalani uji kelayakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement