REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Jokowi masih mempertimbangkan sosok yang akan mengisi jabatan Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Luhut Pandjaitan yang ditunjuk menjadi Menko Polhukam.
"Jadi pengganti Pak Luhut sementara belum. Namanya mengajukan di era demokrasi semua ada ruang untuk mengajukan," katanya, Kamis (27/8).
Mensesneg mengatakan sudah banyak masukan yang didapat Presiden, namun demikian masih dalam pertimbangan Presiden.
Ketika ditanya apakah posisi Kantor Kepala Staf Kepresidenan tengah ditelaah oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mensesneg mengatakan bahwa dalam Peraturan Presiden, beberapa lembaga memang di bawah Presiden.
"Memang dirancang awalnya memang begitu itu di bawah Presiden dan memang dalam itu yang berada di dalam Perpres itu bukan hanya Setneg dan Setkab tapi juga Kepala Staf Kepresidenan selain itu juga ada Bappenas, dan BPKP," kata Mensesneg.
Pratikno mengatakan dengan kondisi itu maka Presiden bisa memantau pelaksaaan program pembangunan dan mengambil langkah cepat bila ada masalah yang harus diselesaikan.