Rabu 26 Aug 2015 01:33 WIB

Empat Dampak Surat Edaran Kemendagri Soal Bansos

Rep: c15/ Red: Agung Sasongko
Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Amanat Nasional, Viva Yoga menilai, surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri soal penerima hibah dan bansos akan berdampak buruk pada masyarakat. Setidaknya ada empat dampak dengan keluarnya surat edaran ini.

Pertama, Pemerintah daerah atau SKPD tidak berani menyalurkan hibah dan bansos karena takut masuk penjara. Hal ini menyebabkan serapan anggaran di Kementerian dan Lembaga semakin rendah.

Kedua, masyarakat miskin akan bertambah banyak puluhan juta jumlahnya karena dana APBN dan APBD tidak berani dicairkan pemda untuk program sosial. Padahal banyak kelompok masyarakat dalam hal tani, kelompok budidaya ikan dan usaha kecil menengah yang tidak mendapatkan sunitkan dana bansos ini.

"Dampak ekonomi, sosial, dan politiknya sangat tinggi jika bansos tidak bisa dicairkan ke masyarakat. Presiden Jokowi akan mengalami delegitimasi kepemimpinannya karena dianggap tidak pro rakyat," ujar Viva, Selasa (25/8).

Ketiga, kebijakan ini menurut Viva adalah fakta lemahnya koordinasi direktorat teknis antar lembaga negara. Apalagi pemerintah merencanakan akan mengeluarkan PP Administrasi Pemerintah yang bertujuan untuk mensinkronkan kebijakan teknis dan diskresi kebijakan agar tidak terjadi kriminalisasi.

Keempat, menurut Viva seluruh pemerintah daerah saat ini takut dan tidak berani kenyalurkan dana hibah dan bansos karena SE Kemendagri ini. Pemerintah Pusat harus bertindak agar rakyat tidak semakin menderita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement