Jumat 21 Aug 2015 08:28 WIB

'Rencana Pembubaran LPNS Bukan Hal yang Baru'

Rep: C07/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anggota Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan rencana pemerintah akan membubarkan atau melebur beberapa Lembaga Pemerintah Non Struktural (LPNS) bukanlah hal yang baru.

Menurutnya hal tersebut sudah lama direncanakan, bahkan sudah ada kajian yang dilakukan oleh Kemenpan.

"Sudah di bahas di komisi II periode yang lalu, sayangnya hasil kajian itu tidak dilaksanakan, alias dibiarkan saja oleh Pemerintahan saat itu," katanya kepada Republika, Jumat (21/8).

Mantan Ketua Komisi II itu melanjutkan, padahal saat itu Kemenpan sudah sangat giat, namun masih mendapat  resistensi dari pihak-pihak  yang tidak mau dibubarkan.

"akhirnya tidak jadi," ucapnya.

Ia menuturkan, hal tersebut sama halnya dengan pembahasan RUU ASN yang sampai dibahas di tingkat kabinet secara langsung Oleh Presiden, dan akhirnya ditugaskan Wapres budiono saat itu, karena banyak pihak dari Kementrian lain yang keberatan dengan substansi RUU ASN, sehingga lama dibahas di tingkat Pemerintah.

"Begitu juga dengan peleburan dan penghapusan LPNS ini, gak jadi jadi," jelasnya.

Menurutnya bila pemerintah sekarang melaksanakannya adalah sesuatu yang positif untuk efektivitas dan efisiensi serta menghentikan overlaping yang terjadi selama ini, selain pemborosan anggaran.

Sehingga, dengan UU Kementrian Negara, UU ASN, UU Administrasi Pemerintahan, bila dijalankan secara konsisten oleh Pemerintah, prinsip clean and Good goverment, sudah bisa terwujud.

"Apalagi dalam tahun ini segera diselesaikan UU Sistem Pengawasan Internal Pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana melebur sejumlah Lembaga Non- Struktural (LNS) yang fungsinya dinilai tidak diperlukan atau tidak jelas peruntukkannya.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, jumlah lembaga yang dimaksudnya itu sekira hampir 100 lembaga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement