Senin 17 Aug 2015 09:43 WIB
Pesawat Trigana Hilang

Trigana Hilang, DPR: Kemenhub Gagal Melaksanakan Tugasnya

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
Suasana aktifitas di Kantor Pusat Trigana Air Service di Jakarta.
Suasana aktifitas di Kantor Pusat Trigana Air Service di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani mengatakan, Indonesia masih berduka atas jatuhnya pesawat Air Asia pada akhir tahun 2014 lalu. Kini Indonesia harus kehilangan kembali pesawat Trigana Air dengan rute Jayapura-Oksibil.

Menurut Miryam, peristiwa ini merupakan pukulan telak bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai pihak yang punya wewenang dan kewajiban untuk memastikan bahwa penerbangan di Indonesia benar-benar aman. "Kejadian ini mengungkap fakta bahwa Kemenhub telah gagal melakukan tugas dan kewajibannya terkait keamanan penerbangan udara, dan harus mempertanggungjawabkan kegagalan ini," kata Miryam, Senin, (17/8).

Komisi V, terang dia, akan memanggil Menteri Perhubungan terkait peristiwa ini guna meminta keterangan detail terkait hilangnga pesawat Trigana Air. Apabila memang penyebabnya adalah kelalaian dari pihak Kemenhub, dipastikan menterinya harus pasang badan untuk bertanggungjawab secara penuh.

"Keselamatan transportasi khususnya udara menjadi PR besar bagi Kemenhub untuk segera dipastikan dan diberikan garansi. Jangan sampai peristiwa seperti ini menjadikan setiap calon penumpang pesawat udara paranoid melakukan penerbangan," ujar Miryam.

Komisi V juga akan segera merumuskan solusi dari masalah ini lewat Panja Keselamatan Transportasi yang sedang berjalan di Komisi V bersama pemerintah. "Kami ingin memastikan bahwa komitmen keselamatan transportasi ini bukan hanya sekedar wacana dan teori, namun benar-benar terealisasi dengan  baik."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement