Kamis 13 Aug 2015 11:45 WIB

KJP tak Lagi Bisa Tarik Tunai

Rep: C26/ Red: Angga Indrawan
Seorang siswa menunjukkan Kartu Jakarta PIntar (KJP) miliknya saat pembukaan workshop pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMKN 56 Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/5).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seorang siswa menunjukkan Kartu Jakarta PIntar (KJP) miliknya saat pembukaan workshop pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMKN 56 Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascapenyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan baru. Kebijakan baru ini memutuskan nantinya pengguna KJP tidak dapat lagi menarik tunai saldo yang tersimpan di dalamnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menegaskan transaksi non tunai menjadi sistem paling tepat dalam mekanisme pemberian bantuan. Ahok, panggilan akrab Basuki, menyebut jumlah yang diterima tidak akan berubah. Hanya pengguna tidak lagi bisa menarik tunai di atm manapun.

"Nggak ada sistem ATM bank lagi kita buka tunai. Jumlahnya tetap sama hanya belanja beda nggak bisa tunai lagi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/8).

Ia menilai sekitar 97 persen penggunaan sistem non tunai lebih menyasar sesuai kebutuhan. Pengguna tidak lagi bisa bermain dan menggunakannya untuk kebutuhan di luar keperluan sekolah.

Untuk itu, ia sudah menginstruksikan Bank DKI memperbanyak mesin Electronic Data Capture (EDC). Agar ke depannya pengguna tidak lagi kesulitan untuk bertransaksi. Termasuk di toko-toko Tanah Abang serta Asemka.

"Nah kalau itu bisa masuk dia bisa belanja lagi jadi dia bia pakai," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement