Jumat 07 Aug 2015 09:21 WIB

Marwan: Dana Desa Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Angga Indrawan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan partisipasi masyarakat harus ditingkatkan melalui dana desa.

"Kementerian sudah membuat Permen No.5 Tahun 2015, itu menjadi pedoman bagi upaya penggunaan dana desa," ujar Marwan, Kamis (6/8) malam.

Terdapat dua kategori dalam penggunaan dana desa. Pertama, kata dia, dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan. Kedua, untuk melakukan pemberdayaan desa.

Misalnya dana desa bisa digunakan untuk menanggulangi kekeringan yang saat ini terjadi. Masing-masing desa bisa menggunakan dana desa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Dengan adanya dana desa, ia berharap bisa mempercepat proses pertumbuhan ekonomi dan memunculkan beberapa potensi desa yang ada. "Misalnya di Bondowoso, tadi ada kopi arabika ini akan lebih bagus lagi kalau dikelola BUMDes untuk  mempercepat proses pertumbuhan ekonomi."

Begitu juga dengan pariwisata Kawah Ijen juga bisa dimanfaatkan untuk membangun kawasan pedesaan sebagai tempat wisata. Pemerintah kabupaten bisa bekerjasama dengan pemerintah provinsi untuk mendesain pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan.

"Silahkan semua potensi di eksplorasi dan nanti bisa dijadikan sebagai percontohan di masing-masing kawasan dan bisa menjadi percontohan di nasional," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement