REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kriminolog Adrianus Meliala menilai masih terus terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap penumpang wanita bus TransJakarta, karena moda transportasi itu kini mejadi yang paling banyak digunakan masyarakat selain kereta api.
Alhasil di tengah kondisi tersebut, ada segelintir oknum nakal yang memanfaatkannya untuk hal negatif, salah satunya tindakan pelecehan. Ada dua hal yang patut diperhatikan dari kasus pelecehan yang terjadi di area Transjakarta.
"Yakni kontak fisik yang tampak di antara penumpang dan niat buruk dari pelakunya," ujar kriminolo, Adrianus Meliala kepada ROL.
Ada dua kemungkinan orang berani melakukan pelecehan seksual di tempat umum. Pertama, orang yang memiliki semacam kelainan, dimana ia membutuhkan situasi seperti itu baru bisa bergairah.
kelainan yang dimaksud di sini bukan gila atau psikopat, namun lebih pada penyakit gangguan seksual. Kedua, orang yang memang iseng dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pelecehan. Meski begitu, Adrian menyebut tidak banyak lelaki yang melakukan ini.
"Hanya segelintir orang saja, pelecehan seksual jangan dianggap biasa," ucapnya.
Masyarakat pastinya menginginkan hukuman berat bagi para pelaku pelecehan seksual. Namun selama ini, hal itu bersinggungan dengan apa yang sudah tertera dalam KUHP dimana sanksinya tergolong ringan.
"Kalau pasalnya mengatakan begitu, ya bagaimana juga, kecuali kalau para pembuat undang-undang mau meresponnya," katanya.