REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan pelaku penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) telah dipanggil. Dari total 20 kasus yang sudah terlacak, hadir tujuh pengguna KJP yang mengakui perbuatannya.
"Kemarin panggil mereka, yang datang cuma tujuh. Memang benar mereka menggunakan," kata Arie saat dihubungi, Rabu (5/8).
Ketujuh pemilik KJP yang hadir disebutnya mengakui transaksi non pendidikan yang dilakukannya. Namun, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail. Pihaknya masih mendalami keterangan lebih rinci terkait modus dan kronologis transaksinya.
Ia menyebut ada oknum yang memang ada pemegang kartu yang menukarkan dengan uang tunai. Misalnya isi kartunya Rp 500 ribu kemudian ditukarkan dengan uang Rp 450 ribu secara tunai.
Seperti diketahui sebelumnya Bank DKI melaporkan adanya transaksi non tunai yang terlacak di toko yang bukan menjual kebutuhan pendidikan. Transaksi terlacak di SPBU, toko perhiasan, hingga tempat karaoke.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan memblokir KJP yang disalahgunakan. Setelah didalami, jika terbukti melakukan tindakan melanggar pidana maka akan dilaporkan polisi.