Jumat 31 Jul 2015 09:09 WIB

Menteri Yuddy Anggap Penipu Penerimaan CPNS Canggih

Warga dari berbagai lulusan Perguruan Tinggi menyiapkan berkas untuk mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS)
Foto: Antara
Warga dari berbagai lulusan Perguruan Tinggi menyiapkan berkas untuk mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS)

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengimbau agar masyarakat mewaspadai penipuan terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Kebijakan utama saya setelah dilantik, yaitu mengeluarkan kebijakan moratorium kepegawaian. Kalau masih tertipu karena pejabat pembina kepegawaian daerah tidak pro aktif sosialisasikan kebijakan ini, ketidakpedulian masyarakat untuk mengikuti informasi terkait moratorium CPNS,  dan kecanggihan para penipu," kata Yuddy, dalam rilisnya, Jumat (31/7).

Hal tersebut diungkapkan Yuddy saat menanggapi pemberitaan di salah satu media cetak di Jawa Barat terkait aksi penipuan perekrutan CPNS di Kota Bandung. Aksi tersebut terbongkar oleh kepolisian dan pejabat Kareg III Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bandung.

Yuddy menegaskan jika saat ini pemerintah masih memberlakukan kebijakan moratorium pegawai. Dia mengatakan, di tahun 2015 tidak ada satupun pegawai yang direkrut kecuali untuk posisi guru, kesehatan dan penegak hukum.

"Tetapi itu dilakukan dengan sangat ketat dan selektif yang hanya bisa dilakukan oleh Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, dan diujungnya harus ada persetujuan dan rekomendasi dari Kemenpan," kata Yuddy.

Terkait penipuan di kota Bandung, Yuddy mengatakan sudah menghubungi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Mugianto. Dia meminta agar kasus ini segera diusut tuntas.

"Harus diusut siapa operator lapangan yang menjadi koordinator penipuan ini, lalu siapa otak pelaku di belakangnya. Tapi prioritas utamanya adalah pelaku-pelaku dan koordinator penipuan ini harus mengembalikan uang yang mereka tipu, selanjutnya, berikan tindakan hukum," kata Yuddy.

Yuddy mengatakan, jika ada oknum PNS yang terlibat, maka pihaknya melalui BKN akan memecat orang tersebut dengan tidak terhormat.

"Setelah bukti-bukti cukup dan memang ada oknum PNS yang terlibat maka akan diberhentikan dengan tidak terhormat, BKN yang akan langsung segera memprosesnya," kata Yuddy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement