Rabu 29 Jul 2015 09:37 WIB

Pendaftaran Ditutup, Risma-Whisnu Masih Calon Tunggal

Rep: Andi Nurroni/ Red: Bilal Ramadhan
Bakal calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kedua kiri) dan wakilnya Wisnu Sakti Buana (kanan) melambaikan tangan kepada wartawan seusai menjalani tes kesehatan di Graha Amerta, RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/7).
Foto: Antara/Herman Dewantoro
Bakal calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kedua kiri) dan wakilnya Wisnu Sakti Buana (kanan) melambaikan tangan kepada wartawan seusai menjalani tes kesehatan di Graha Amerta, RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID, Proses pendaftaran pilkada jalur partai politik telah ditutup pada Selasa (28/7). Di Surabaya, hanya baru ada satu pasangan yang mendaftar, yakni duet petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana. Pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu mendaftar pada hari pertama pendaftaran, Ahad (26/7) lalu.

Menghadappi kondisi tersebut, sesuai dengan Peraturan KPU 12/2015, masa pendaftaran akan diperpanjang tiga hari, seusasi jeda tiga hari untuk sosialisasi. Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin menyampaikan, KPU Kota Surabaya akan melakukan sosialisasi selama tiga hari, yakni mulai 29-31 Juli 2015.

Sosialisasi, menurut Robiyan, dilakukan untuk menginformasikan kepada partai-partai politik bahwa pada masa pendaftaran pertama, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Dengan demikian, menurut Robiyan, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik ataupun gabungan partai politik, untuk mendaftarkan pasangan calonnya.

“Setelah sosialisasi, pendaftaran akan dibuka kembali mulai 1 hingga 3 Agustus,” ujar Robiyan, Selasa (28/7).

Meskipun baru ada satu pasangan calon yang mendaftar, KPU Surabaya sudah mulai menggelar tes kesehatan terhadap bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota yang sudah mendaftar. Tes kesehatan ini berlangsung di RSUD dr Soetomo pada 28-29 Juli.

Dalam agenda yang berlangsung sejak pagi ini, pasangan calon yang melakukan tes kesehatan adalah pasangan Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan Organisasi Purnomo Satriyo Pringgodigdo menyampaikan, sesuai tahapan Pilkada Serentak, tes kesehatan untuk bakal calon pasangan dalam Pilwali Surabaya, digelar hingga 30 Juli 2015.

Prosedur ini penting dilakukan untuk memastikan para calon kepala daerah yang akan ikut serta dalam Pilwali, sehat fisik dan mental. “Karena yang mendaftar ke KPU Surabaya baru satu pasangan calon, maka kita gelar dahulu tes kesehatannya sambil menunggu adanya pasangan calon lain yang mendaftar,” ujar Purnomo.

RSUD Dr Soetomo sendiri, lanjut Purnomo, terpilih sebagai pusat pemeriksaan kesehatan karena fasilitasnya yang lebih lengkap dibanding RS lain milik pemerintah di Jawa Timur. Bahkan, sejumlah KPU Kabupaten/Kota di daerah lain di Jawa Timur yang menggelar pilkada serentak, juga melakukan pemeriksaan tes kesehatan untuk para pasangan calon di RS milik Pemprov Jatim ini.

“Di sini, bakal pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU, tidak hanya diperiksa fisiknya, melainkan juga kesehatan mentalnya,” tambah Purnomo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement