Jumat 18 Dec 2020 20:36 WIB

Partisipasi Pilkada Surabaya Terendah di Jatim

Hanya separuh dari daftar pemilih tetap dan tambahan yang gunakan hak pilihnya.

Polisi berjaga saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Surabaya 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 46 Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/12/2020). PSU dilakukan karena seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan nomer ke sejumlah surat suara saat pemungutan suara Pilkada Kota Surabaya 2020 pada 9 Desember 2020 lalu.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Polisi berjaga saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Surabaya 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 46 Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/12/2020). PSU dilakukan karena seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan nomer ke sejumlah surat suara saat pemungutan suara Pilkada Kota Surabaya 2020 pada 9 Desember 2020 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mencatat tingkat partisipasi masyarakat untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya pada 9 Desember 2020 sebagai terendah. Partisipasi pemilih di Surabaya hanya sedikit melebihi 50 persen.

"Surabaya tingkat partisipasi masyarakatnya terendah, yaitu 52,4 persen," ujar anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro di Surabaya, Jumat (18/12).

Baca Juga

Rinciannya, dari 2.096.161 daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb), hanya 1.098.469 yang menggunakan hak pilihnya. Pengguna hak pilih terdiri dari DPT, DPTb maupun DPPh (daftar pemilih pindahan).

Selain itu, dari target partisipasi 60 persen pemilih di 31 kecamatan, hanya dua kecamatan yang memenuhi target, yaitu Benowo (60,82 persen) dan Pakal (64,84 persen).

Dibandingkan dengan tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Surabaya 2015, kata Gogot, selisihnya ada kenaikan 0,23 persen. "Di Pilkada Surabaya tahun 2015, partisipasi masyarakatnya 52,17 persen, sedangkan tahun 2020 mencapai 52,4 persen," tutur komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Jatim tersebut.

KPU merinci terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi tidak tercapainya target tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020. Yaitu faktor sosial budaya, faktor geografis, kondisi iklim dan cuaca, kondisi pandemik Covid-19, kontestasi pasangan calon, besaran anggaran, dukungan para pemangku kebijakan serta penyelenggara.

Di sisi lain, tingkat partisipasi masyarakat tertinggi pada Pilkada Serentak di Jatim adalah Kabupaten Gresik yang mencapai 80,88 persen.

Kemudian, selisih partisipasi masyarakat (perbandingan Pilkada 2015 dan 2020) tertinggi yaitu Kabupaten Tuban dengan 24,47 persen (51,91 persen berbanding 76,41 persen), serta selisih partisipasi masyarakat terendah adalah Kota Pasuruan dengan -3,66 persen (79,61 persen berbanding 75,95 persen).

Hasil-hasil catatan dari KPU Jatim tersebut berdasarkan rapat koordinasi selama dua hari, yaitu Kamis hingga Jumat (17-18 Desember 2020) di Kantor KPU Kota Pasuruan bersama 19 KPU kabupaten/kota se-Provinsi setempat. Pilkada Serentak 2020 di Jatim telah digelar 9 Desember di 19 kabupaten/kota, meliputi tiga kota yakni Surabaya, Blitar, dan Pasuruan, serta 16 kabupaten yaitu Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Mojokerto, Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement