REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merekomendasi pasangan petahana, Abdullah Azwar Anas dengan Yusuf Widyatmoko untuk Pemilihan Kepala Daerah Banyuwangi, Jawa Timur, yang diselenggarakan serentak, 9 Desember 2015.
"Setelah melalui berbagai proses, PKB akhirnya merekomendasikan ke pasangan petahana di Banyuwangi," ujar Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar kepada wartawan di Surabaya, Selasa (29/7).
Dia tak membantah jika pemberian rekomendasi tersebut dilakukan pada menit-menit akhir menjelang penutupan pendaftaran sehingga tidak heran jika dalam rekapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim tak terdapat PKB sebagai partai pengusung.
"Pasangan Anas-Yusuf masih yang terbaik di Banyuwangi sehingga PKB memberikan rekomendasinya," kata kakak kandung Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar tersebut.
Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Jatim Thoriqul Haq menyampaikan bahwa DPP telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 5592/DPP-03/VI/A.2/VII/2015 yang menetapkan dukungan untuk pasangan Anas-Yusuf.
Setelah turunnya rekomendasi tersebut, partainya menginginkan kebersamaan dengan Nahdlatul Ulama (NU) bisa terjaga dalam menghadapi Pilkada mendatang dan menyatakan mengikuti arahan dari para kiai di Banyuwangi.
"PKB adalah partai yang dilahirkan oleh NU. Dalam Pilkada Banyuwangi, ada beberapa kader NU yang maju, sehingga kami tidak ingin antarkader ini pecah. Demi soliditas dan memenuhi arahan dari para kiai, PKB akhirnya memutuskan mendukung petahana," ucapnya.
Ketua Komisi C DPRD Jatim itu mengatakan, PKB telah berkonsultasi dengan para ulama di Banyuwangi sebelum memutuskan mendukung pasangan tersebut dan melihat cukup berhasil menjalankan kontrak jamiyah dengan NU.
"PKB ingin menjaga agar keluarga besar NU tetap utuh dalam menghadapi kompetisi politik. Kami berkomunikasi dengan NU Banyuwangi agar semua kekompakan terjaga. Apalagi Anas adalah kader," ucap Thoriq, sapaan akrabnya.
Berdasarkan rekam aspirasi NU Banyuwangi, Anas juga mendapat dukungan mayoritas, yakni didukung oleh 1.014 suara atau sekitar 93 persen dari total 1.088 suara yang berasal dari para pengasuh pondok pesantren, pengurus MWC tingkat kecamatan, pengurus ranting, dan badan otonom NU.
Pada Pilkada 2010, pasangan Anas-Yusuf juga menandatangani kontrak jamiyah dengan NU yang berisi amanat terkait penyelesaian masalah keumatan, seperti peningkatan kualitas pendidikan, perekonomian, kesehatan, menjaga kerukunan umat beragama, dan sebagainya.