REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seleksi tahap tiga calon pimpinan KPK dimulai hari Senin (27/7) yang meliputi psikotes dan bahasa Inggris, kemudian simulasi, Leaderless Group Discussion (LGD), wawancara serta presentasi pada Rabu (28/7).
"Jadi, 'assesor' (penilai) kita ada tiga kelompok. Pertama itu psikolog, kedua pakar dari SDM dan manajemen, ketiga pakar di bidang hukum. Jadi setiap orang itu paling tidak akan di-asses oleh empat orang, kita juga akan ada ahli keuangan yang terlibat sebagai 'assesor'," kata juru bicara panitia seleksi (pansel) Capim KPK Betti Alisjahbana, Senin (27/7).
Dua tes tersebut bertujuan untuk mengukur potensi kecerdasan dan strukturnya, cara kerja, potensi kerja, hubungan sosial, kepribadian dan integritas; kompetensi Manajerial; dan Kompetensi inti sesuai dengan yang dibutuhkan untuk memimpin KPK.
Selain harus melalui ujian tahap ke-3, 48 orang calon pimpinan KPK juga sudah diteliti rekam jejaknya.
"Kita sudah menyerahkan data-datanya kepada kepolisian kejaksaan BIN, kemudian Selasa (28/7) kita serahkan juga ke PPATK, kemudian ke lembaga yang lain-lain. Jadi kalau misalnya satu pihak menyampaikan sesuatu, dan orang itu kebetulan secara kompetensi bisa masuk, maka kita akan melakukan verifikasi dengan menunjuk salah satu institusi untuk menelusuri lebih lanjut," ungkap Betti.
Penelusuran rekam jejak ditambah hasil ujian tahap tiga akan mengerucut pada daftar pendek nama capim yang diumumkan pada 12 Agustus.