Senin 27 Jul 2015 11:02 WIB

Mendikbud: Kekerasan Saat MOS Jangan Didiamkan!

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan kekerasan yang terjadi pada saat masa orientasi siswa (MOS) jangan didiamkan tapi harus dilaporkan.

"Laporkan jika memang terjadi kekerasan di sekolah pada saat MOS," ujar Mendikbud saat sidak di SDN 01/04 dan 07 Pagi Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (27/7). Pada hari Senin, para siswa SD, SMP, SMA, dan sekolah kejuruan mulai bersekolah lagi.

Permasalahannya, banyak orang tua maupun siswa korban kekerasan yang diam dan mendiamkan. "Jadi harus dihentikan dan harus dilaporkan. Silahkan laporkan kekerasan melalui laman www.mopd.kemdikbud.go.id.".

 

Mendikbud Anies menambahkan MOS haruslah diisi dengan hal-hal yang mendidik, bukan dengan praktik-praktik menyimpang. "Kami akan mengawasi praktik MOS yang terjadi di sekolah," cetus dia.

Sementara itu,Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad menegaskan kepala sekolah harus bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi di sekolahnya.

"Kepsek tidak bisa mengelak lagi," kata Hamid.

Hamid menjelaskan selama ini, MOS menjadi ajang balas dendam para senior. "MOS harus dilakukan dengan benar dan jadi ajang perploncoan," imbuh Hamid.

Pembinaan yang dilakukan pada saat MOS, lanjut Hamid, haruslah bermuatan positif. "Kepsek dan guru haruslah peka. Selama ini, banyak kepsek dan guru yang tahu namun malah dibiarkan. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada kepsek dan guru yang membiarkan terjadinya kekerasan saat MOS," tukas Hamid.

Tahun ajaran baru 2015/2016 dimulai pada Senin (27/7). Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun ajaran baru ini Kemdikbud menekankan pentingnya menumbuhkan budi pekerti.

Sebelumnya, Kemdikbud meluncurkan program Penumbuhan Budi Pekerti (PBP), yakni pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang dimulai sejak masa orientasi peserta didik baru hingga kelulusan, dari jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus. PBP bertujuan menjadikan sekolan sebagai taman untuk menumbuhkan karakter positif bagi peserta didik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement