Senin 27 Jul 2015 08:59 WIB

Gatot dan Istri Diperiksa KPK Hari Ini

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Angga Indrawan
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti, Senin (27/7). Pasangan suami istri ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tiga hakim PTUN Medan yang tertangkap tangan beberapa waktu lalu.

"Beliau berdua hari ini akan dimintai keterangan terkait dugaan suap hakim PTUN di Medan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (27/7).

Pemeriksaan terhadap Gatot merupakan pemeriksaan lanjutan setelah politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diperiksa 12 jam Rabu (22/7) lalu. Gatot sedianya harus menjalani pemeriksaan lanjitan pada Jumat (24/7). Namun, dia tak menghadirinya dengan alasan tak mendapat panggilan resmi.

Sementara Evy hari ini harus bersaksi setelah pada Jumat pekan lalu dia juga tak menghadiri panggilan KPK. Istri orang nomor satu di Sumut ini beralasan sedang menghadiri acara keluarga. Pameriksaan untuk Evy pun dijadwalkan ulang hari ini.

Kuasa hukum pasangan suami iatri ini, Razman Arief Nasution menjanjikan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan kali ini. Dia memastikan kliennya akan kooperatif. "Bu Evy dan Pak Gatot akan datang hari Senin," ujar dia, Jumat (24/7).

Sebelumnya, Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengisyaratkan, KPK akan melakukan penjemputan paksa terhadap Gatot jika tetap tak mengindahkan panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang bisa diterima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement