Jumat 24 Jul 2015 12:11 WIB

ICW: Ada Beberapa Capim KPK Hanya Cari Pekerjaan

 (dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7).  (Republika/Wiihdan Hidayat)
(dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7). (Republika/Wiihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW) menyampaikan panitia seleksi pimpinan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) harus teliti dan mempertanyakan integritas para peserta yang hanya mencari pekerjaan (jobseeker).

"Kami dapat informasi, ada beberapa yang 'jobseeker' di situ (peserta seleksi). Ini yang menurut kami perlu dipertanyakan integritasnya ya," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri, Jumat (24/7).

Febri menilai, peserta seleksi capim KPK yang bertujuan hanya mencari pekerjaan sama saja dengan oportunis atau hanya mencari keuntungan dari jabatan yang akan diemban.

"Kami amati ada peserta yang sudah ikut di seleksi KY (komisi yudisial), tapi ikut juga di seleksi KPK atau di seleksi (lembaga) yang lain," katanya.

Untuk itu ia mengimbau kepada para anggota pansel KPK agar saling berkoordinasi dan bersikap tegas terhadap peserta dengan perilaku tersebut.

Selain itu, ia juga berharap agar pansel KPK tidak meloloskan peserta yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengingat seringnya terjadi perbedaan pandangan pada dua lembaga tersebut.

"Saya harap jangan diloloskan lah. Terlebih Komisi III yang sering menyerang KPK, tapi peserta dari situ malah diloloskan. Kalau sampai lolos nanti bisa makin kuat serangannya," katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (14/7) panitia seleksi capim KPK telah mengumumkan 48 calon pimpinan KPK yang lolos pada seleksi tahap kedua, yang selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap ketiga.

Para peserta yang lolos tersebut memiliki latar belakang yang beragam, antara lain sembilan orang dari kalangan penegak hukum, delapan orang akademisi, enam orang dari korporasi, lima orang dari KPK, empat orang auditor, masing-masing tiga orang advokat dan CSO, empat orang dari lembaga negara, tiga orang PNS, dan tiga orang dari profesi lainnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement