Jumat 24 Jul 2015 00:25 WIB

Diperiksa 12 Jam, Ponsel Orang Kepercayaan Gatot Disita KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Julkifli Marbun
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Sejahtera (PKS) Mustafa usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Orang kepercayaan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho itu diperiksa 12 jam oleh penyidik.

Mustafa keluar gedung lembaga antikorupsi itu sekitar pukul 23.05 WIB. Dalam pemeriksaan dia mengaku ditanya hubungannya dengan M. Yagari Bhastara Guntur alias Gery. "Ditanya hubungan saya dengan saudara Gery," kata dia saat keluar gedung KPK, Kamis (23/7).

Ponsel atau telepon genggam Mustafa juga disita penyidik. Di ponsel itu diduga ada percakapan atau komunikasi terkait kasus dugaan suap itu. Mustafa pun mengakui, bahwa di ponsel tersebut ada pembicaraannya dengan Gatot, Evy Susanti, Gery maupun OC Kaligis.

"Iya iya, itu memang HP saya untuk komunikasi sehari-hari," ujar dia.

Namun, dia mengklaim tidak tahu menahu terkait perkara dugaan suap yang menjerat tiga hakim PTUN Medan, satu panitera dan juga pengacara OC Kaligis itu. Dia hanya membantu Gatot dalam kegiatan keseharian Gatot secara pribadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement