REPUBLIKA.CO.ID,AMBON--Sebanyak 34,50 persen Pegawai Negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku tidak masuk kantor atau bolos pascalibur Idul Fitri 1436 Hijriah.
"Hari pertama kerja pascalibur Lebaran ternyata secara keseluruhan PNS yang masuk kantor hanya 65,50 persen, sedangkan sisanya 34,50 persen tidak masuk kantor tanpa ada keterangan," kata Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Maritje Lopulalan, di Ambon, Rabu.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada 24 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Maluku, kehadiran PNS di hari pertama kerja hanya 71,52 persen, sedangkan sisanya tidak hadir.
Khusus PNS yang bekerja pada kantor Gubernur berdasarkan hasil absensi sidik jari (finger print) kehadiran hanya 59,45 persen atau 426 orang dari total 777 orang PNS.
Sidak yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Ros Far-Far melibatkan BKD, Satpol PP serta Inspektorat dengan mendatangi seluruh ruangan di kantor Gubernur maupun 24 SKPD yang kantornya tersebar di Kota Ambon.
Maritje Lopulalan mengatakan, PNS yang tidak hadir akan diberikan sanksi ringan berupa peringatan hingga terberat yakni penundaan kenaikkan pangkat.
"Besok (Kamis-red) akan dilakukan apel pagi dan jika masih membandel maka akan dikenakan tindakan tegas. Tidak hanya PNS, Pimpinan SKPD yang tidak hadir pada hari pertama kerja paskalibur Lebaran juga telah dilaporkan kepada Gubernur Said Assagaff," katanya.
Absensi PNS pada Kamis (23/7) akan dikirim ke Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi (RB) untuk dievaluasi.
Maritje mengatakan, jam kerja pegawai kembali normal yakni dimulai pukul 08.00 - 16.30 WIT, setelah pada bulan puasa dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIT.
Berdasarkan hasil sidak pada setiap SKPD ternyata rata-rata tidak ada yang mencapai 100 persen, padahal telah ada surat edaran dari Menteri PAN RB agar para PNS masuk kantor tepat waktu pasca libur lebaran, dan apabila dilanggar maka akan diberikan sangsi tegas misalnya dengan memotong tunjangan PNS bersangkutan.
Sejumlah Dinas dan badan yang disidak diantaranya Dinas Perhubungan tercatat 70 persen atau 63 PNS dari total 94 PNS masuk kerja, dan 31 lainnya tidak masuk tanpa pemberitahuan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dari total 222 pegawai, tercatat yang masuk kantor hanya 143 orang, dan sisanya 79 orang tidak masuk, sedangkan pada dinas Komunikasi dan Informasi hanya 81 orang dari total 90 pegawai yang masuk kerja.
Pada RSUD Dr. Haulussy Ambon tercatat 74 persen dari total 769 pegawai, masuk kerja di hari pertama, sedangkan sisanya 26 persen tidak hadir karena berlaku sistem kerja bergilir atau sift, sedangkan pada Badan Penanaman Modal Daerag (BPMD) Maluku hanya 50 persen dari total 55 pegawai yang hadir melaksanakan tugasnya.
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapeldada), pegawai yang hadir hanya 21 orang dari total 35 pegawai dan Badan Ketahanan Pangan Maluku, hanya 29 pegawai yang hadir dari total 59 PNS.
Sedangkan Koperasi dan UMKM Maluku, tercatat 51 orang dari total 63 pegawai masuk kantor, Dinas Sosial kehadiran mencapai 74 persen atau 63 orang dari keseluruhan PNS sebanyak 90 orang.